faq:2021:10:18:000090727_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalau transaksi dengan PMSE dari singapore WP sampaikan yaitu linkedin singapore, nah pengenaan pajaknya berapa persen apabila WPLN menyampaikan form DGT?
Jawaban
Kalo terkait PMSE ini kaitannya dengan PPN, sedangkan PPN itu destination principle sehingga DGT gak masuk ke sini. Jika wp ada aspek PPh, baru bisa dibahas lebih lanjut jika ada objek pemotongan pph 26 contohnya. terkait dengan pemberian jasa, maka bisa masuk ke article 7 di p3b
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/18/000090727_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion