User Tools

Site Tools


faq:2021:10:18:000090709_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mas mbak mau tanya pembayaran PPH final Kalau salah input NOP dan sudah disetor, mau diubah NOPnya dengan cara apa ya?


Jawaban

bisa ajukan permohonan pemindahbukuan ya Mas. Bisa cek formulirnya ada isian untuk NOP-nya.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y C T D Q
K I M P S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V P D P M
 
faq/2021/10/18/000090709_1234.txt · Last modified: (external edit)