User Tools

Site Tools


faq:2021:10:18:000090655_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wp dapat PM sebelum dikukuhkan sebagai PKP, bagaimana cara mengkreditkan PMnya?


Jawaban

seharusnay tidak bisa dikreditkan Pasal 9 ayat (8) UU PPN No.42 TAHUN 2009 (

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U R W E D
T U D T L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K D N B K
 
faq/2021/10/18/000090655_1234.txt · Last modified: (external edit)