faq:2021:10:18:000090631_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#52Q: mas/mba kalo wp mau revisi pengkreditan pib tahun 2019, itu masih bisa ga ya?
Jawaban
Mksdnya yg direvisi apanya? Jumlah ppn nya? #52A: via japri Wp ingin mengganti pengkreditan PM dari masa 8/2019 ke 9/2019 Dipastikan dulu masa pajak biilingnya kapan, kalau memang sudah benar memenuhi kriteria 3 bulan pengkreditan, seharusnya spt nya sudah benar dan tidak perlu dibetulkan. Tp kalau memang salah masa pajak (misal billing pib untuk masa 9/2019 yg dibayar 9/2019 jg), palingan konfirmasi kpp. Karena kendalanya di sistem, kalau pas masa 8 itu dia udah pake pib#ntpn berarti
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/18/000090631_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion