User Tools

Site Tools


faq:2021:10:18:000090628_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Tgl 20 nanti libur yak, pelaporan ditunda hari kerja berikutnya ya?


Jawaban

Pasal 12 pmk 242/2014: Dalam hal batas akhir pelaporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dan Pasal 11 bertepatan dengan hari libur, pelaporan dapat dilakukan paling lambat pada hari kerja berikutnya. Hari libur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yaitu hari Sabtu, hari Minggu, hari libur nasional, hari yang diliburkan untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum, atau cuti bersama secara nasional.

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P U T​ O J
J S E A Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L C D A U
 
faq/2021/10/18/000090628_1234.txt · Last modified: (external edit)