faq:2021:10:18:000090624_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
bagaiman cara perubahan SKT dibagian kewajiban pemotongan?
Jawaban
konfirmasi ke KPP, badan berdasarkan uu pph ada pemotong pph pasal 23
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/18/000090624_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion