User Tools

Site Tools


faq:2021:10:18:000090590_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

dalam SPT WP, terdapat pemotongan untuk sewa dan untuk penghasilan bruto tertentu, untuk SPT induk dan bukti potong sewa, WP bisa print dan berhasil. Namun, untuk bukti potong penghasilan bruto tertentu hanya kosong.


Jawaban

bupot PP23 emang gak bisa di download. soalnya bupot PP 23 pake ssp. tetap direkam di espt PPh final tapi gak bakal muncul bentuk dokumen bupot kaya transaksi yg lain. Pasal 4 ayat (10) pmk 99/2018: “Surat Setoran Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (9) merupakan bukti pemotongan atau pemungutan Pajak Penghasilan dan harus diberikan oleh Pemotong atau Pemungut Pajak kepada Wajib Pajak yang dipotong atau dipungut.”

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U Q H G W
P V N F᠎ Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G C P P P
 
faq/2021/10/18/000090590_1234.txt · Last modified: (external edit)