faq:2021:10:18:000090561_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
efaktur 3.0 lawan op dn, mmgnya secara SISTEM buat faktur npwp 000, nik dikosongin bisa ya?
Jawaban
sekalipun bisa direkam tapi sarankan WP untuk mencantumkan NIK di faktur pajaknya sesuai ketentuan UU Cika.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/18/000090561_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion