User Tools

Site Tools


faq:2021:10:18:000090475_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP blm memperhitungkan kelebihan ppn di masa nov 2011 ke masa des 2011, apakah msh bisa dibetulkan sptnya?


Jawaban

Wajib Pajak dengan kemauan sendiri dapat membetulkan Surat Pemberitahuan yang telah disampaikan dengan menyampaikan pernyataan tertulis dengan syarat Direktur Jenderal Pajak belum melakukan tindakan pemeriksaan. Dalam hal pembetulan Surat Pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menyatakan rugi atau lebih bayar, pembetulan Surat Pemberitahuan harus disampaikan paling lama 2 (dua) tahun sebelum daluwarsa penetapan.

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B C Z F S
A P M X R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L᠎ V X T P
 
faq/2021/10/18/000090475_1234.txt · Last modified: (external edit)