User Tools

Site Tools


faq:2021:10:18:000090471_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jangka waktu pelaporan e reporting investasi


Jawaban

a. secara berkala paling lambat pada akhir bulan ketiga untuk Wajib Pajak orang pribadi atau akhir bulan keempat untuk Wajib Pajak badan setelah Tahun Pajak berakhir; dan b. disampaikan sampai dengan tahun ketiga sejak Tahun Pajak diterima atau diperolehnya Dividen atau penghasilan lain.

LUQMAN RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D W L I A
W R O T K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Z᠎ K H L D
 
faq/2021/10/18/000090471_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)