faq:2021:10:18:000090447_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya ingin bertanya mengenai PPh 21 , di masa Sep saya ada melapokan PPh final atas pesangon, ketika menerima BPS setelah lapor, angka yang muncul adalah yang PPh tidak final saja ya Pak? kalau BPS SPT, nominal tidak termasuk final kan ya mas/mba?
Jawaban
iya yg masuk di BPE nya nominal KB dari yg tidak final aja, kalau yg finalnya gak muncul di BPE
HALIMATUSSADIAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/18/000090447_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion