faq:2021:10:18:000090413_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pagi ini saya sudah input bukti potong pph 23, merekam bukti penyetoran & posting untuk masa september 2021…ternyata saya baru menyadari ada kesalahan setoran terhadap jenis setorannya…apakah bisa membatalkan postingannya?
Jawaban
kan dia salah setor berarti bupotnya ga salah dong ya, tinggal pbk aja yg salah setor tsb. dia harus tetap input bukti setor, kalau mau dia setor lg yg sebenarnya, atas yg salah bisa di pbk ke masa pajak lain atau jenis pajak lain. atau bisa pengembalian
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/18/000090413_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion