faq:2021:10:18:000090400_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kita tidak bisa upload pph final izin mas/mba ini bagaimana ya?
Jawaban
WP menyampaikan laporan realisasi pph final dtp masa januari dan muncul keterangan ‘tidak dapat menyampaikan pelaporan normal’ Dijelaskan sesuai pasal 6 ayat (5) dan ayat (6) PMK 9/2021 WP harus menyampaikan laporan realisasi DTP paling lambat tgl 20 bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir. Kalo WP ga menyampaikan laporan realisasi sampai batas waktu yg ditentukan maka tidak berhak memanfaatkan insentif pph final dtp untuk masa pajak yg bersangkutan
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/18/000090400_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion