faq:2021:10:18:000090377_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Contoh jasa freight forwarding dan perlakuan reimbursement untuk PPh 23
Jawaban
Normatif sesuai PMK-141/2015, untuk perlakuan reimbursement bisa dikurangkan dari bruto sepanjang bisa dibuktikan dengan faktur tagihan dan/atau pembayaran
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/18/000090377_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion