faq:2021:10:18:000090309_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
FP pengganti apakah bisa mengganti masa pajak?
Jawaban
Tidak, bisa batalkan FP dan buat FP baru saja
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/18/000090309_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)
Discussion