faq:2021:10:15:000125647_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Untuk WP UMKM yang memiliki penghasilan dari bunga pinjaman apakah di spt tahunanannya dilaporkan pada penghasilan diluar usaha dan atas pph 23 yg dipotong dikreditkan pada spt tersebut?
Jawaban
betul
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/15/000125647_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion