faq:2021:10:15:000125646_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Izin mau memastikan, kl WP OP DN pinjam uang dr bank singapore lalu memberikan bunga. Atas bunga tersebut maka WP OP perlu potong pph 26 20% atau sesuai p3b 10%. Gitu kah?
Jawaban
lawan transaksinya melampirkan DGT? untuk tarif p3bnya disampaikan normatif sesuai p3bnya ya, kalimatnya “pajak yang dikenakan tidak akan melebihi 10 persen dari jumlah bruto bunga.
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/15/000125646_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion