faq:2021:10:14:000108006_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pergantian tahun buku PPN, utk surat permohonannya apakah diperlukan approval dari pemegang saham terlebih dahulu, jika ya, dokumen apa saja ?
Jawaban
<WRAP> Jika ingin mengajukan perubahan tahun buku, tidak bisa untuk PPN saja, karena yang diubah adalah tahun buku wajib pajak tersebut dan berlaku untuk semua jenis pajak. Tata cara persyaratan pengajuan perubahan tahun buku bisa dilihat di resume ini: http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/14/000108006_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion