faq:2021:10:14:000088331_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Tentang Jasa Shipping Line, Apabila Memiliki Siupal Apakah Tidak Mengenakan Ppn Ke Konsumen? Dan Kami Juga Tidak Berhak Memungut Pph 23 Karena Memiliki Siupal
Jawaban
ini berarti nanya terutang ppn apa engga ya. kalo tak cek di pasal 4a ayat (3) uu ppn sttd uu cika, ada jasa ini yg mengarah ke info dr wp. jasa angkutan umum di darat dan di air serta jasa angkutan udara dalam negeri yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari jasa angkutan udara luar negeri. intinya kalo jasanya adalah non jkp maka tidak terutang ppn atas penyerahan jasanya
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/14/000088331_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion