faq:2021:10:13:000087765_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Direktur bayar bunga ke badan, aspek pajaknya gmn?
Jawaban
Bukan objek pemotongan.. Dan kalau tidak dianggap penyetoran modal maka atas bunga tsb dianggap sbg tambahan kemampuan ekonomis yg hrs dilapor di spt tahunan
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/13/000087765_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)
Discussion