User Tools

Site Tools


faq:2021:10:12:000087380_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

sanksi untuk pengusaha yang sudah wajib pkp namun tidak melaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai pkp?


Jawaban

DJP dapat mengukuhkan secara jabatan dan menerbitkan SKP dan/atau STP untuk Masa Pajak sebelum pengusaha dikukuhkan secara jabatan sebagai PKP, terhitung sejak saat jumlah peredaran bruto dan/atau penerimaan brutonya melebihi 4,8M

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A O C M᠎ J
O H E E O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J A I A C
 
faq/2021/10/12/000087380_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 by 127.0.0.1