User Tools

Site Tools


faq:2021:10:12:000087357_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

perlukan dibuat faktur lagi saat pelunasan apabila nominal di faktur uang muka totalnya 600jt kemudian di pelunasan nominal per invoice 300jt dikalikan 2 invoice totalnya 600jt jadi pada saat dibuatkan faktur pelunasan totalnya Rp. 0 dikarenakan nominal pelunasan dan uang muka sama.


Jawaban

bisa digali lagi dulu, apakah pembayaran uang muka dan pelunasan dilakukan terpisah atau bersamaan, dan apakah pembayaran dilakukan sebelum ada penyerahan? jk dilakukan bersamaan dan dibayar lunas (meskipun dengan invoice yang berbeda) sebelum ada penyerahan, maka seharusnya langsung buat faktur dgn nominal pembayaran sejumlah total uang yg diberikan. karena saat pembayaran, ppn sudah terutang dan ketika penyerahan maka tidak lagi ada pembuatan faktur.

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X G U U D
V O​ P T B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I J B E F
 
faq/2021/10/12/000087357_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 by 127.0.0.1