Tanya
perlukan dibuat faktur lagi saat pelunasan apabila nominal di faktur uang muka totalnya 600jt kemudian di pelunasan nominal per invoice 300jt dikalikan 2 invoice totalnya 600jt jadi pada saat dibuatkan faktur pelunasan totalnya Rp. 0 dikarenakan nominal pelunasan dan uang muka sama.
Jawaban
bisa digali lagi dulu, apakah pembayaran uang muka dan pelunasan dilakukan terpisah atau bersamaan, dan apakah pembayaran dilakukan sebelum ada penyerahan? jk dilakukan bersamaan dan dibayar lunas (meskipun dengan invoice yang berbeda) sebelum ada penyerahan, maka seharusnya langsung buat faktur dgn nominal pembayaran sejumlah total uang yg diberikan. karena saat pembayaran, ppn sudah terutang dan ketika penyerahan maka tidak lagi ada pembuatan faktur.
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion