faq:2021:10:12:000087324_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika wajib pajak membayar komisi atas jasa broker kepada entitas di luar negeri apakah wajib pajak perlu memungut PPN atas pembayaran tsb atau tidak?
Jawaban
wp close
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/12/000087324_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion