User Tools

Site Tools


faq:2021:10:12:000087313_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

izin bertanya kakak, apakah Biaya Bensin yg di reimburse karyawan itu dikoreksi?


Jawaban

kembali lagi ke ketentuan di pasal 6 dan 9 uu pph sttd uu cika dan pasal 13 PP 94 2010 ya mbak, kalo memenuhi ketentuan untuk dibiayakan secara fiskal berarti tidak perlu dikoreksi,

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F Z H C L
T W Y N L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C L K​ B V
 
faq/2021/10/12/000087313_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)