faq:2021:10:12:000087309_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#39Q: Maaf saya ingin bertanya tentang WP Badan yang seluruh penghasilan nya merupakan objek PPh FInal, apabila ada biaya selisih kurs namun biaya tsb tidak secara langsung timbul dari kegiatan usaha melainkan karena WP memindahkan dana nya dari IDR ke tabungan USD atau sebaliknya, apakah ini juga tetap tidak bisa dikurangkan secara fiskal ?
Jawaban
Sepanjang biayanya berhubungan dengan kegiatan 3M (menagih, memelihara, menghasilkan) penghasilan maka dapat dibiayakan kecuali penghasilan tsb final atau bukan objek.
TI APRI NADILLA S. PANE
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/12/000087309_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)
Discussion