faq:2021:10:12:000087300_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pkp jasa pelayaran transaksi dengan pkp jasa pelayaran juga, pengenaan ppn bagaimana?
Jawaban
sepanjang bukan jasa yang dikecualikan dan tidak termasuk jkp tertentu, kena ppn 10% seperti biasa
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/12/000087300_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion