faq:2021:10:12:000087295_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
tanah waris dari orang tua ke anak, kemudian akan dialihkan lagi ke orang lain oleh si anak. OP diharuskan membayar 2 kali atas 5% dan 2,5%
Jawaban
<WRAP> atas pengalihan dari orang tua ke anak masih terutang pph final karena tidak memenuhi skb waris, 5% untuk pengalihan sebelum 8 agustus 2016. http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/12/000087295_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)
Discussion