User Tools

Site Tools


faq:2021:10:12:000087245_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

permohonan pemusatan ppn diajukan ke kanwil/kpp? apakah ada yg harus disampaikan ke ke dua kpp di tempat usaha terdaftar?


Jawaban

Pasal 2 ayat (6) PER-11/2020 Pengusaha Kena Pajak dapat mengajukan pemberitahuan secara tertulis kepada Kepala Kanwil DJP Tempat Pemusatan, dengan tembusan kepada Kepala KPP Terdaftar.

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O Y᠎ K D J
F Y V L F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E H​ X R O
 
faq/2021/10/12/000087245_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 by 127.0.0.1