User Tools

Site Tools


faq:2021:10:12:000087239_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya mau tanya terkait PMK 82 untuk laporan realisasi PPh 21 bulan Juli-Agustus 2021, apakah masih dapat dilakukan pembetulan?


Jawaban

untuk masa pajak juli sudah tidak bisa, dan untuk masa agustus masih bisa… Sesuai pasal 4 ayat 7 pmk 9/2021 pembetulan laporan realisasi paling lambat akhir bulan berikutnya setelah batas waktu pelaporan

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R N​ Q F H
M H S J A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C᠎ K Z Z S
 
faq/2021/10/12/000087239_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)