faq:2021:10:12:000087223_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau atas transaksi penjualan bahan pokok tadi tidak memenuhi ketentuan di pasal 16B ayat 1a butir j UU HPP tentang PPN dibebaskan (barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat banyak) apa otomatis jadi BKP terutang PPN?
Jawaban
ketentuannya belum diatur lebih lanjut. ditunggu uu diundangkan dan terbit aturan pelaksana.
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/12/000087223_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)
Discussion