Tanya
min kalau untuk bayar tuition fee univ luar negeri, perlu bayar pajak gak? Con. Perusahaan A bayarin tuition fee anak direksi perusahaannya yg sekolah di univ LN ngasih beasiswa ke anak direksi gitu ada aspek perpajakannya ga ya mas/mba?
Jawaban
Apakah pembayaran tuition fee tsb sbg beasiswa yg diterima oleh anak direksi ? Jika Iya , Maka : Penghasilan berupa Beasiswa dianggap sebagai Objek Pajak Penghasilan apabila dengan penerima Beasiswa: 2. Pemilik, Komisaris, Direksi, atau Pengurus dari Wajib Pajak badan pemberi Beasiswa memiliki hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda dalam garis keturunan lurus dan/atau ke samping satu derajat; (pasal 2 ayat 6 PMK 68/PMK.03/2020) Jadi, termasuk objek pajak tapi tidak ada pemotongan pph
FATHDITYA FALAQI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion