User Tools

Site Tools


faq:2021:10:12:000087213_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

min kalau untuk bayar tuition fee univ luar negeri, perlu bayar pajak gak? Con. Perusahaan A bayarin tuition fee anak direksi perusahaannya yg sekolah di univ LN ngasih beasiswa ke anak direksi gitu ada aspek perpajakannya ga ya mas/mba?


Jawaban

Apakah pembayaran tuition fee tsb sbg beasiswa yg diterima oleh anak direksi ? Jika Iya , Maka : Penghasilan berupa Beasiswa dianggap sebagai Objek Pajak Penghasilan apabila dengan penerima Beasiswa: 2. Pemilik, Komisaris, Direksi, atau Pengurus dari Wajib Pajak badan pemberi Beasiswa memiliki hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda dalam garis keturunan lurus dan/atau ke samping satu derajat; (pasal 2 ayat 6 PMK 68/PMK.03/2020) Jadi, termasuk objek pajak tapi tidak ada pemotongan pph

FATHDITYA FALAQI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I Y F J A
P M​ E C L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q U J N᠎ U
 
faq/2021/10/12/000087213_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)