Tanya
saya ingin menanyakan mengenai pembatalan FP untuk FP masa April 2020 yang baruk akan dibatalkan pada bulan oktober 2021 FP ini adalah FP ke Wajib Pungut atau kode 030, sementara saat ini untuk tahun 2020 kami sedang dalam proses pemeriksaan
Jawaban
Secara ketentuan jika terjadi pembatalan faktur pajak harus dilakukan pembetulan SPT Masa PPN di masa pajak faktur pajak yg dibatalkan tersebut, namun secara ketentuan juga kalau sedang atau sudah diperiksa maka wp tidak dapat melakukan pembetulan SPT tsb Terkait hal itu, coba sarankan untuk konsultasi lebih lanjut kepada pihak KPP ya mas Sebenernya ini kan bukan tidak benar ya, dari awal dia sudah benar, namun ternyata terjadi pembatalan transaksi sehingga memang ada ketentuan pembatalan fak
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion