faq:2021:10:12:000087094_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PKP menyerahkan BKP ke Pemungut di Bulan September, di bulan Oktober terjadi retur, nah bagaimana proses nota returnya?
Jawaban
<WRAP> Nota returnya tetap dibuat biasa mas, tapi karena ini transaksinya pemungutan maka tidak akan mengurangi PK penjual mas sesuai resume: http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/12/000087094_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)
Discussion