User Tools

Site Tools


faq:2021:10:11:000090240_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Pas bikin faktur termin itu tetep perlu diceklist yg pilihan uang muka ya mas?


Jawaban

iyaa, kalo gak diceklist nanti gak bisa beda, kan di transaksinya total semua kontraknya sedangkan kalo per termin yg jadi dpp per pembayarannya, kalo gak centang uang muka gak bisa diganti dpp nya

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R Y E U​ Q
M H J G J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S S H G J
 
faq/2021/10/11/000090240_1234.txt · Last modified: (external edit)