User Tools

Site Tools


faq:2021:10:11:000087986_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Parna Jaya Siadari: #16Q persewaan kapal perahu yang disediakan oleh Orang Pribadi kena PPh Pasal brp ya? tks


Jawaban

OP nya punya ijin usaha pelayaran kah? Japri ya Karena OP nya tidak punya siupal, maka atas sewa perahunya seharusnya dipotong pph pasal 23 oleh pembayar sewa sbg pemotong

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G B M​ G S
J B Y P T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M P R F C
 
faq/2021/10/11/000087986_1234.txt · Last modified: (external edit)