faq:2021:10:11:000087442_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wajib pajak badan terdaftar di KPP madya medan ingin pindah ke KPP pratama yang ada di jakarta, apakah prosedur pindah kpp biasa atau bagaimana ya?
Jawaban
Wp madya kan ditetapkan secara jabatan dengan kepdirjen ya. Jika sebelumnya sudah terdaftar di Madya, mau pindah KPP harus sesuai evaluasi dan kalau ternyata pindah ke pratama harus secara jabatan dengan penerbitan surat keputusan DJP juga. Selama belum ada kep, ketika pindah/berubah alamat bisa ajukan perubahan data dulu aja ya
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/11/000087442_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion