User Tools

Site Tools


faq:2021:10:11:000087442_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wajib pajak badan terdaftar di KPP madya medan ingin pindah ke KPP pratama yang ada di jakarta, apakah prosedur pindah kpp biasa atau bagaimana ya?


Jawaban

Wp madya kan ditetapkan secara jabatan dengan kepdirjen ya. Jika sebelumnya sudah terdaftar di Madya, mau pindah KPP harus sesuai evaluasi dan kalau ternyata pindah ke pratama harus secara jabatan dengan penerbitan surat keputusan DJP juga. Selama belum ada kep, ketika pindah/berubah alamat bisa ajukan perubahan data dulu aja ya

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M D T I N
B H O O E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T​ T Q A U
 
faq/2021/10/11/000087442_1234.txt · Last modified: (external edit)