faq:2021:10:11:000087025_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kami menyewa alat dg agreement 3thn masa sewa, yang setelah masa sewa tersebut alatnya menjadi hak milik perusahaan kami, apakah untuk kasus ini dipotong PPh pasal 23?
Jawaban
Pengakuan dari WP, transaksi leasing. Leasing ada yang dengan hak opsi (Finance lease) ada yang tanpa hak opsi (operating lease). Untuk leasing dg hak opsi, gak ada PPh 23, dijelaskan sesuai pasal 16 KMK-1169/1991
DEDY FERY VERDIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/11/000087025_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion