User Tools

Site Tools


faq:2021:10:11:000087013_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Saya mau nanya peraturan2 perpajakan terkait Aset kripto/Cyrpto Currency/Bitcoin. Ada peraturan apa saja ya terkait bidang tersebut?


Jawaban

Sampai saat ini belum ada aturan perpajakan khusus yang mengatur terkait cryptocurrency dan/atau bitcoin, ketentuan terkait objek pajak dijelaskan di Pasal 4 ayat (1) UU PPh yang diubah terakhir di UU Cipta Kerja. Setiap tambahan kemampuan ekonomis dilapor di spt tahunan. Kalau mau penegasan boleh ke KPP ya

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y R K X F
B A E E O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P H I E J
 
faq/2021/10/11/000087013_1234.txt · Last modified: (external edit)