User Tools

Site Tools


faq:2021:10:11:000087001_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

klo lawan transaksi memberikan e-SKD yang sudah diinput oleh pihak lain, apa benar tdk perlu minta DGT dan COR'?


Jawaban

kalau sudah ada tanda terima SKD dari pemotong pertama tidak perlu dilaporkan lagi di DJPOnline mba.

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F Q O J F
F N H N C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y E​ R᠎ J F
 
faq/2021/10/11/000087001_1234.txt · Last modified: (external edit)