User Tools

Site Tools


faq:2021:10:11:000086901_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pembetulan realsiasi PPh 21 DTP masa 2020 masih bisa?


Jawaban

tidak bisa, Pemberi Kerja yang telah menyampaikan pemberitahuan pemanfaatan insentif PPh Pasal 21 ditanggung Pemerintah berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, huruf b, atau huruf c dan belum menyampaikan laporan realisasi dapat menyampaikan laporan realisasi paling lambat tanggal 28 Februari 2021 untuk dapat memanfaatkan insentif PPh Pasal 21 ditanggung Pemerintah Tahun Pajak 2020.

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W X O L E
D X᠎ U O U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W C W L X
 
faq/2021/10/11/000086901_1234.txt · Last modified: (external edit)