faq:2021:10:11:000086828_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ijin konfirmasi, permohonan NPWP untuk BUT kontraktor Migas (LN), ini ngajuin NPWP dulu atau ijin ke ESDM dulu ya? pengajuan daftar NPWP ke KPP Migas langsungkah?
Jawaban
Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-07/PJ/2020 pasal 3 ayat 2 untuk yg mana dahulu, kita tidak mengatur. sepanjang memenuhi syarat subjektif dan objektif maka sudah wajib didaftarkan npwp
HALIMATUSSADIAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/11/000086828_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion