faq:2021:10:11:000086808_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP menggunakan Tahun Pajak Maret-Februari bagaimana pelaporan SPT Tahunan dan SPT masa 21?
Jawaban
Untuk SPT Masa 21 seperti biasa tidak ada perubahan, untuk SPT Tahunan pastikan periode nya sesuai Tahun Pajak
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/11/000086808_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion