faq:2021:10:11:000086784_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pengalihan t/b oleh SPLN, punya NPWP tapi NE, kena PPh gak?
Jawaban
kena PPh Pasal 4 ayat 2, secara ketenuan KPP bisa mengaktifkan secara jabatan NPWP nya, konfirmasi ke KPP untuk status NPEP nya
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/11/000086784_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion