User Tools

Site Tools


faq:2021:10:11:000086784_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pengalihan t/b oleh SPLN, punya NPWP tapi NE, kena PPh gak?


Jawaban

kena PPh Pasal 4 ayat 2, secara ketenuan KPP bisa mengaktifkan secara jabatan NPWP nya, konfirmasi ke KPP untuk status NPEP nya

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S Z G᠎ F T
E᠎ M W E Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U D J O P
 
faq/2021/10/11/000086784_1234.txt · Last modified: (external edit)