faq:2021:10:11:000086759_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau nanya kalau pindah pemusatan PPN per 1 okt 2021 masa september blum lapor, lapor masa sept nya di mana ya?
Jawaban
Masa Sept nya tetap menjadi kewajiban NPWP yg dipusatkannya. Untuk tata cara pelaporannya https://mobile.twitter.com/DitjenPajakRI/status/1399209095731630084
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/11/000086759_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion