User Tools

Site Tools


faq:2021:10:11:000086739_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ijin bertanya, untuk dividen OP ketika ingin diinvestasikan apakah boleh menggunakan nama istri (status NPWP gabung dengan suami)


Jawaban

tidak di sebutkan di PMK 18nya, harusnya boleh saja, tapi kalau masih ragu boleh komunikasikan dengan AR terelebih dahulu

RIZKI SAFARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G​ A C K O
M G O N O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W M D D K
 
faq/2021/10/11/000086739_1234.txt · Last modified: (external edit)