faq:2021:10:11:000086739_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ijin bertanya, untuk dividen OP ketika ingin diinvestasikan apakah boleh menggunakan nama istri (status NPWP gabung dengan suami)
Jawaban
tidak di sebutkan di PMK 18nya, harusnya boleh saja, tapi kalau masih ragu boleh komunikasikan dengan AR terelebih dahulu
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/11/000086739_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion