faq:2021:10:11:000086725_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pemotongan sewa tanah/bangunan OP tanpa NPWP, isi di espt nya spt apa ya? Kalo diisi 000 semua NPWP tdk valid, apa karena ga isi kode KPP?
Jawaban
sudah dicoba di espt 4(2) versi 2.1 bisa dengan NPWP 00 tanpa masukin kode KPP.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/11/000086725_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion