User Tools

Site Tools


faq:2021:10:11:000086667_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Mau tanya, tiap bulan perush saya mengajukan restitusi pendahuluan PPN, namun nominal yg dikabulkan tidak full krna ada lawan trx yg blm lapor/blm bayar. kalau saya mau ajukan lagi sisa restitusi yg blm diterima, lapor ulang pakai spt masa atau gmn ya?


Jawaban

Terkait restitusi yang dikembalikan tidak full, coba dikonfirmasikan ke kpp bagaimana proses pengajuan restitusi atas sisanya. karena seharusnya gabisa diajukan melalui spt masa.

ANDREW BENJAMIN SIHOMBING

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U U J G H
L I J M​ L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K T Y D R
 
faq/2021/10/11/000086667_1234.txt · Last modified: (external edit)