faq:2021:10:11:000086667_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mau tanya, tiap bulan perush saya mengajukan restitusi pendahuluan PPN, namun nominal yg dikabulkan tidak full krna ada lawan trx yg blm lapor/blm bayar. kalau saya mau ajukan lagi sisa restitusi yg blm diterima, lapor ulang pakai spt masa atau gmn ya?
Jawaban
Terkait restitusi yang dikembalikan tidak full, coba dikonfirmasikan ke kpp bagaimana proses pengajuan restitusi atas sisanya. karena seharusnya gabisa diajukan melalui spt masa.
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/11/000086667_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion