faq:2021:10:08:000128029_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Tarif konstruksi diturunin dari 2% ke 1,48% apakah benar?
Jawaban
Sampai dengan saat ini masih pake pp 51 2008 belum ada perubahan, ditunggu dulu ya
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/08/000128029_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion