faq:2021:10:08:000128015_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
FP pengganti tapi tidak dikasih tau ke si pembeli. Lalu si pembeli udah restitusi
Jawaban
Kita jelasin kalo fp penggnati maka atas spt masa dimana faktur pajak yg diganti harus pembetulan, kalo pengembalian pendahuluan masih bisa dibetulkan, nanti kb atau lb dan tata cara petunjuknya ada di lamp per-29/2015
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/08/000128015_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion