faq:2021:10:08:000126770_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
beli truk sampah untuk kepentingan perusahaan bisa dikoreksi?
Jawaban
untuk koreksi fiskal normatif pasal 6 dan pasal 9 UU PPh, jika berhubungan dengan 3m dan bukan untuk kepentingan pribadi direksi, maka dijelaskan sesuai pasal 6 ayat 1 bisa dibiayakan kalau tidak ada hubungannya dengan 3m dan termasuk pengeluaran yg ada di pasal 9, maka tidak bisa dibiayakan
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/10/08/000126770_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion